Setiap kabupaten di Georgia telah memilih pejabat pemerintah yang dikenal sebagai “petugas konstitusional” karena mereka disebutkan berdasarkan jabatan dalam konstitusi negara bagian.
Konstitusi Georgia menyebutkan empat petugas seperti itu: Panitera Pengadilan Tinggi, Hakim Pengadilan Pengesahan, Sheriff, dan Komisaris Pajak.
Setiap petugas Konstitusi dipilih oleh para pemilih yang memenuhi syarat dari masing-masing kabupaten untuk jangka waktu empat tahun dan memiliki kualifikasi, kekuasaan, dan tugas seperti yang ditentukan oleh hukum umum.
Konstitusi Georgia mengidentifikasi “petugas konstitusional” dalam Pasal 9, Bagian 1, Paragraf III sebagai berikut:
“(a) Panitera dari pengadilan tinggi, hakim pengadilan wasiat, sheriff, pajak
penerima, pemungut pajak, dan komisaris pajak, di mana kantor tersebut berada
pengganti penerima pajak dan pemungut pajak, dipilih oleh
pemilih yang memenuhi syarat dari kabupaten masing-masing untuk jangka waktu empat tahun dan
harus memiliki kualifikasi, kekuasaan, dan tugas seperti yang ditentukan oleh hukum umum.
(b) Petugas kabupaten yang tercantum dalam sub-paragraf (a) Paragraf ini mungkin ada di
dasar biaya, dasar gaji, atau dasar biaya ditambah dengan gaji, dalam hal demikian
dengan cara yang dapat diarahkan oleh hukum. Kompensasi minimum untuk kata tersebut
pejabat daerah dapat ditetapkan oleh Majelis Umum oleh umum
hukum. Kompensasi minimum tersebut dapat dilengkapi dengan undang-undang setempat atau,
jika otoritas tersebut didelegasikan oleh undang-undang setempat, melalui tindakan county
otoritas pemerintahan.
(c) Majelis Umum dapat menggabungkan kantor-kantor penerima pajak dan
pemungut pajak ke kantor komisaris pajak.”